Haji Mabrur
Ibadah haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling agung, ia adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga tidak sempurna agama seorang hamba kecuali dengannya. Sementara itu ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak menjadi sempurna dan tidak dapat diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu: (1) Ikhlash karena Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud ibadah hanya semata-mata kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah yang dilakukan tidak bermaksud untuk dipamerkan (riya’) dan digembar-gemborkan (sum’ah) dan tidak ada tendensi untuk kepentingan duniawi sedikit pun. (2) Ittiba’un Nabiy (mengikuti Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berujar dan bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba’un Nabiy tidak mungkin terealisasi kecuali dengan mengetahui sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya menjadi wajib bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ibadah kepada Allah –baik haji maupun ibadah lainnya- untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian dengan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan di kesempatan ceramah ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi – semoga Allah mengaruniakan kepadanya pahala- menjelaskan tentang sifat haji mabrur beserta kriteria-kriterianya. Download
Pengarang: Muhammad Jamil Zainu
Penerbit: islamhouse.com
Kategori: #Fiqih #Fadhilah
Download
Pengarang: Muhammad Jamil Zainu
Penerbit: islamhouse.com
Kategori: #Fiqih #Fadhilah
Download